Thursday 13 October 2011

Tanggung Jawab Guru



A.     Tanggung Jawab Profesional
Dalam pelaksanaan pendidikan secara formal, masyarakat memberikan kepada sekolah suatu tanggung jawab untuk merangsang pertumbuhan kepribadian dan kemampuan melalui kegiatan-kegiatan yang terencana dan mempunyai sasaran tertentu dan tujuan yang terinci. Lembaga pendidikan ini menuntut adanya tenaga pendidik yang terdidik khusus, yaitu guru professional, guru yang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya merencanakan kegiatan-kegiatannya untuk sasaran tertentu berupa sejumlah pengalaman belajar dalam bentuk mata pelajaran dan latihan, menurut jenjang pendidikan, dengan teknik dan metode yang dianggap efektif, dan system evaluasi yang dapat mengukur kemajuan belajar siswa.
Tujuan utama seorang guru adalah mendidik dengan menggunakan mengajar sebagai pelaksanaan tugasnya, siswa aktif belajar sebagai dampaknya, perubahan pola pikir dan perilaku sesuai dengan yand diharapkan  sebagai hasilnya. Akan tetapi timbul serentetan pertanyaan:apakah mengajar itu sebagai ilmu pengetahuan yang dapat dijadikan sebagai lapangan profesi, apakah jabatan guru itu jabatan professional, yang menuntut guru sebagai tenega profsional atau bukan
Pada umumnya telah diakui bahwa mengajar adalah suatu ilmu pengetahuan yang dapat dijadikan sebagai lapangan profesi,begitu juga dengan guru umumnya telah diakui sebagai jabatan professional. Dapat disimpulkan:(1)mengajar itu adalah ilmu pengetahuan, yang (2) dapat dijadikan arena profesi, dan(3) guru adalah tenaga professional.
Guru dalam melaksanakan tugasnya dihadapkan pada pilihan:cara bertindak mana yang paling tepat, bahan belajar apa yang paling sesuai,metode penyajian bagaimana yang paling efektif, alat bantu apa yang paling cocok, langkah-langkah apa yang paling efisien, sumber belajar mana yang paling lengkap, dsb. Guru sebagai pelaksana tugas otonom bertindak sebagai pengambil keputusan.
B.     Sikap dan Perilaku Profesional Guru
Perilaku pada umumnya bersumber dari dorongan yang disadari dan dari dorongan yang tidak disadari meliputi segala kegiatan seseorang baik yang tampak maupun tidak tampak, fisik maupun psikis. Sehingga kegiatan belajar, mengajar, berpikir dapat dianggap sebagai perilaku.
Dorongan ialah desakan dari dalam yang tidak dipelajari, suatu desakan yang tidak mempunyai arah khusus. Motivasi ialah sesuatu dorongan yang desakannya terarah pada tujuan tertentu. Dengan batasan ini, kegiatan belajar, mengajar, berfikir dapat diartikan sebagai perilaku yang bermotif.
Dalam konsep pengambilan keputusan tercakup didalamnya pengertian tanggung jawab. Menurut konsep pertanggungjawaban dalam program pendidikan, siapapun yang diserahi tugas untuk mendidik harus harus dapat mempertanggungjawabkan tugasnya. Tanggung jawab itulah  yang mengharuskan guru mengajar dengan sengaja dan terencana. Atas dasar konsep ini,dapat dikatakan bahwa pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan adalah pendidikan yang:
1.     Tujuannya jelas dan dapat dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan khusus;
2.     Kegiatannya dapat diawasi agar selalu dapat mengarah kepada pencapaian tujuan;
3.     Hasilnya efektif karena tujuan tercapai, efisien karena menggunakan sumber-sumber yang tersedia;
4.     Menjalankan mekanisme umpan balik untuk menyempurnakan usaha pendidikan.
Dari pengertian akuntabilitas pendidikan dapat dikemukakan 3 jenis akuntabilitas, yaitu (1) akuntabilitas keberhasilan, (2) akuntabilitas system, (3) akuntabilitas professional.
Keberhasilan program pendidikan, dalam hal ini potensi lulusannya, tidak hanya ditentukan oleh pembinaan program, tetapi juga oleh para pengguna lulusan dan masyarakat pada umumnya. Kepercayaan terhadap suatu program disebut akuntabilitas, kepercayaan terhadap suatu program disebut akreditas,dan kepercayaan terhadap lulusan disebut certified.
Prinsip akuntabiliras itulah yang mengharuskan guru melaksanakan tugasnyadengan sebaik-baiknya dengan membuat perencanaan pengajaran yang meliputi (1) materi pelajaran, (2) tujuan pengajaran:umum dan khusus, (3)metode penyajian, (4) system evaluasi hasil belajar, (5) peninjauan kembali:tujuan, materi, dan metode berdasarkan hasil evaluasi. Sikap dan perilaku professional seorang guru tercermin dalam prinsip akuntabilitas.
Seorang guru professional dalan melaksanakan tugasnya menunjukkan sikap menjunjung tinggi karirnya dengan menjaga citra profesinya sehingga ia tidak bekerja asal-asalan, melainkan dengan perencanaan, yang dipikirkan semasak-masaknya. Sikapnya menunjukkan kehati-hatian mengenai apa yang akan dikerjakan karena tidak semua pengetahuan boleh diajarkan kepada siswa. Guru professional tidak menerima apa adanya, melainkan ia meneliti dan mengatur kembali materi yang akan diajarkan  sesuai dengan situasi edukatif yang dihadapi.
Sikap seorang guru professional menunjukkan sadar tujuan, berorientas pada efisiensi dan efektifitas,objektif, dan terbuka untuk perbaikan dan motivasi. Dalam mengajar, guru dengan sengaja mengusahakan terjadinya perubahan tingkah laku tertentu dalam diri siswa.


C.     Guru Sebagai Pendidikan Profesional
Dari segi pendidikan pra-jabatan, masalah penting yang dihadapi dalam rangka pengadaan tenaga kependidikan adalah yang berhubungan dengan kualitas dan relevansi. Kualitas menunjukkan efektivitas penyelenggaran program, sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan di dalam perencanaan program. Relevansi menunjukkan kepada kesesuaian perangkat kemampuan lulusan dengan kebutuhan nyata tugas-tugas di lapangan.
Mengingat perubahan social dewasa ini semakin cepat diakui dari manapun pembaharuan hendak dimulai, akhirnya masalah tenaga pelaksanalah sebagai penentu keberhasilan atau kegagalan usaha itu. Ini berarti bahwa penanganan ilmu pendidikan secara professional  sudah sangat mendesak. Sebab itu kegiatan-kegiatan pendidikan tidak dapat ditangani secara amatir, perlu ada campur tangan lembaga professional seperti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan(LPTK).
Dalam pengembangan profesionalisme tenaga pendidikan, hendaknya tekanan pendidikan pada kompetensi, bukan sekedar mempelajari keterampilan-keterampilan tertentu. Dalam hubungan ini, P3G telah merumuskan 10 kompetensi guru: (1) menguasai bahan, (2) mengelola program belajar-mengajar, (3) mengelola kelas, (4) menggunakan program belajar-mengajar, (5) menguasai landasan-landasan kependidikan, (6) mengelola interaksi belajar-mengajar, (7) menilai prestasi untuk kepentingan pengajaran, (8) menguasai fungsi dan program palayanan bimbingan dan penyuluhan, (9)  mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, (10) memahami dan menafsirkan hasil-hasil penelitian guna keperluan pengajaran. Menurut Soedirto(1989) kesepuluh kemampuan dasar itu tidak boleh diterima sebagai yang sejajar dan setingkat, karena jika dikaji hubungan diantara kesepuluh  kemampuan tersebut pada hakikatnya ada yang hirarkis. Oleh karena itu, kemampuan seseorang dalam hubungannya dengan upaya meningkatkan kualitas proses dan mutu hasil belajar diguguskan ke dalam empat gugus kemampuan, yaitu:(1) merencanakan program belajar-mengajar, (2)melaksanakan dan memimpin proses belajar-mengajar, (3)menilai kemajuan proses belajar mengajar, (4) menafsirkan dan memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar-mengajar. Keempat gugus  ini merupakan kemampuan sepenuhnya yang harus dikuasai oleh seseorang  yang bertaraf professional.
Kemampuan professional seorang guru pada hakikatnya adalah muara dari segala pengetahuan teori, segala penguasaan berbagai keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang cara mengajar, objek belajar, dan situasi belajar.
D.     Guru Sebagai Pengambil Keputusan
Dalam proses belajar-mengajar ada 3 gejala yang sangat menonjol, yaitu (a) ada guru yang mengajar, (b) ada siswa yang belajar, (c) ada bahan yang yang diajarkan. Ketiga gejala itu memberikan corak kepada keputusan yang diambil oleh guru, yaitu berkaitan dengan: (a) bahan yang dipelajari, (b)perilaku siswa, (c) perilaku guru.
1.      Keputusan yang Berkaitan dengan Bahan yang Diajarkan
Salah satu keputusan penting yang diambil oleh guru dalam mengajar adalah menentukan tujuan pengajaran, yaitu apa yang diajarkan. Sejumlah keputusan sebelumnya harus ada selama proses ini, diantaranya adalah pemahaman guru terhadap isi pelajaran, terutama kemampuan guru dalam menentukan apa yang siswa telah ketahui mengenai isi pelajaran.
2.      Keputusan yang Berkaitan dengan Perilaku Siswa
Keputusan yang perlu dipertimbangkan adalah perilaku siswa. Keputusan ini terdiri atas 2 bagian: (a) perilaku harus relevan dengan tujuan. Siswa tidak dapat menyelesaikan masalah fisika hanya dengan menghafal rumus-rumus fisika;dan (b) perilaku harus relevan dengan minat siswa. Bila siswa yang dihadapi kurang suka membaca, maka mempercayakan semata-mata pada buku-buku teks untuk bahan factual adalah cara mengajar yang tidak efektif.
Gabungan dari kedua keputusan mengajar apa yang siswa akan pelajari dan bagaimana ia akan mempelajarinya adalah dasar tujuan pengajaran dari suatu pelajaran. Penentuan tujuan ini selanjutnya akan membantu guru menentukan apakah berhasil mengubah perilaku siswa atau tidak.
3.      Keputusan yang Berkaitan dengan Perilaku Guru
Tori-teori dan prinsip belajar dapat memberitahukan kepada guru factor-faktor yang perlu dan menunjang kondisi dalam mengajar siswa untuk memperbaiki penampilan mereka. Tidak semua siswa memiliki gaya belajar yang sama. Oleh sebab itu guru perlu mengajar dengan cara yang bervariasi untuk menghadapi jenis belajar yang berbeda-beda. Guru yang berpengalaman menemukan bahwa mereka harus mengubah pelajarannya bagi siswa-siswa tertentu( menyesuaikan pelajaran dengan siswanya) untuk mencapai tujuan pengajaran. Factor terakhir yang mempengaruhi bagaimana mengajar adalah perilaku guru. Seperti halnya dengan siswa, guru juga berbeda dalam gaya mengajar, kepribadian, kebiasaan, harapan-harapan, dan sebagainya.
Keputusan-keputusan penting yang diambil dalam kegiatan proses belajar-mengajar terangkum sebagai berikut:
a.       Tugas belajar apa yang dapat ditangani oleh siswa pada saat memasuki kegiatan belajar?
b.      Perilaku siswa yang bagaimana relevan dengan tujuan tugas dan karakteristik siswa?
c.       Apa yang merupakan tujuan utama pelajaran?
d.      Prinsip-prinsip belajar apa yang dapat digunakan oleh guru untuk tugas belajar
e.       Modifikasi apa yang disyaratkan bagi siswa yang khusus?
f.       Bagaimana seorang guru menggunakan kompetensi dan kepribadian untuk menerjemahkan keputusan-keputusan mengajar ke dalam tindakan yang efektif?
g.       Metode apa yang paling baik untuk melengkapi tujuan?

E.     Guru Sebagai Pengelola Belajar
Tindakan professional kependidikan bersifat transaksional, yaitu tergantung kepada pihak-pihak dan kondisi-kondisi yang terlihat secara actual di dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam suatu pengelolaan sekurang-kurangnya ada empat fungsi, yaitu (1) fungsi perencanaan, (2) fungsi pengornisasian, (3) fungsipengendalian, (4) fungsi pengawasan.
1.Guru sebagai Perencana
Guru sebagai perencana melaksanakan kegiatan sbb:
a.Menganalisis Mata Pelajaran dan Kebutuhan Belajar
Salah satu tanda  persekolahan sebagai kegiatan yang teroganisasikan adalah proses yang disebut perencanaan. Menurut pengamatan dan hasil analisis, guru yang berhasil kebanyakan menunjukkan 3 macam perlakuan umum, yaitu: (a) mereka membuat rencana yang tersusun baik, (b) mereka berkomunikasi secara efektif dengan siswa-siswanya, dan (c) mereka mempunyai harapan yang tinggi terhadap siswa-siswanya.
b.Merinci Tujuan Pengajaran
           Pendidikan yang berlangsung dalam bentuk pengajaran adalah kegiatan sadar tujuan, kegiatan yang dengan sengaja dan sistemik terarah pada perubahan perilaku, menuju tercapainya tujuan yang diinginkan.
           Guru sebelum menyampaikan materi sudah mempunyai gambaran dalam pikirannya apa-apa yang hendak dicapai dalam proses belajar-mengajar. Ada tujuan umum yang sifatnya abstrak dijabarkan ke dakam tujuan khusus dalam bentuk perilaku yang dapat dilihat dan diamati.

2.Guru Sebagai Pengorganisasi
           Seorang yang profesionalbyang sebenarnya selain mengetahui apa yang dikerjakan, juga menyadari prinsip-prinsip dan alas an-alasan untuk apa atau mengapa hal tsb dilaksanakan. Agaknya pendidikan professional dirinci sebagai berikut: (a) pengetahuan apa yang harus dikuasai, (b) nilai dan sikap  apa yang harus dipegang,(c) keterampilan apa yang harus ditunjukkan?



3.Guru Sebagai Pengendali
           Guru sebagai pengendali menyaring dan mengembangkan metode dan media yang tepat untuk mencapai tujuan. Ada beberapa metode dan media yang dapat digunakan, tetapi tidak semua metode sama baiknya, juga tidak ada metode yang monopoli kebaikan. Oleh karena itu, agar penggunaan metode dan media pengajar itu mencapai hasil yang lebih baik, guru sebagai pengendali harus memilih metode dan media yang cocok digunakan dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan  metode dan media mengajar.

4.Guru Sebagai Pengawas
           Guru sebagai pengawas bertugas merevisi tujuan, isi, pendekatan atau metode mengajar sesuai dengan hasil evaluasi. Sekalipun proses belajar ,mengajar itu direncanakan sebaik-baiknya dan menggunakan pendekatan atau metode dan media yang dipilih dengan mempertimbangkan berbagai segi, kegagalan sering juga tidak dapat dihindari. Sehubungan dengan hal itu, dalam setiap upaya atau kegiatan sangat diperlukan evaluasi yang dapat memberikan masukan untuk program berikutnya dengan merevisi tujuan yang sangat ideal. Evaluasi dalam hal ini, selain untuk mengetahui sejauh mana pencapaian hasil menurut apa yang direncanakan, juga merupakan bahan masukan untuk memperbaiki program berikutnya.

No comments:

Post a Comment